Iklan

HUKUM HAMER, JUDI DAN RAMAL NASIB

HUKUM HAMER, JUDI DAN RAMAL NASIB

1.Diantara buah-buahan seperti kurma dan anggur, kamu jadikan minuman keras dan minuman yang baik, sesungguhnya dalam hal itu terdapat ayat bagi orang-orang yang berakal. (QS. Al-Nahl,16: 66).
2.Manusia bertanya kepadamu, tentang khamer dan judi. Katakanlah: dalam keduanya ada dosa yang besar, dan mengandung manfa’at bagi manusia. Tetapi dosanya lebih besar dari pada manfa’atnya.(QS. Al-Baqarah,2 : 219).
3.Janganlah kamu mendekati shalat, padahal kamu sedang dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengetahui apa yang kamu ucapkan.(QS. Al-Nisa,4 : 43)
4.Sesungguhnya khamer, judi, sesajen, undi-undi nasib itu kotor. Termasuk perbuatan syeithan, maka jauhilah. Supaya kamu termasuk orang-orang yang beruntung. (QS. Al-Maidah,5 : 90)
5.Sesungguhnya dengan perantaraan khamer dan judi itu, syaithan ingin menanamkan permusuhan dan kebencian diantara kamu. Juga ingin menghalangi  kamu melakukan dzikir kepada Allah dan dari shalat. Tidakkah kamu mau berhenti. (QS. Al-Maidah,5 : 91). 

No hay comentarios.:

Publicar un comentario

BENARKAH KITA SEORANG MUSLIM YANG THAAT DAN PATUH KEPADA ALLAH DAN ATURANNYA GARA Generasi At takwiin Radiayallahu Anhum REALITA...